Kesejarahan Maulana Malik Ibrahim, salah satu tokoh Wali Sanga atau Walisongo, sampai sekarang masih memunculkan perbedaan tafsir.
Ada pendapat baru menyebutkan Maulana Malik Ibrahim tidak wafat tahun 1419M. Pendapat ini
berdasarkan identifikasi bahwa Maulana Malik Ibrahim diduga merupakan nama lain
Ma Hong Fu, seorang tokoh yang pernah menjadi mahaduta utusan Negeri Ming
Tiongkok di kerajaan Majapahit yang meninggalkan Majapahit sekitar tahun 1449M
dan berdasarkan pendapat itu menyebutkan Ma Hong Fu kembali lagi ke Jawa menetap
di Gresik sampai wafat.
Pendapat atau tafsir baru yang menyebut Maulana Malih Ibrahim identik dengan tokoh Tiongkok MA HONG FU disampaikan oleh Koh Tzu dalam blog pribadinya di CATATAN KOH TZU
poto tahun 1900 nisan makam Maulana Malik Ibrahim di Gresik. Sumber poto: http://media-kitlv.nl |
Pendapat atau tafsir baru yang menyebut Maulana Malih Ibrahim identik dengan tokoh Tiongkok MA HONG FU disampaikan oleh Koh Tzu dalam blog pribadinya di CATATAN KOH TZU
Jika
Maulana Malik Ibrahim nama Islam dari Ma Hong Fu, memang menjadi terlihat logis, kalo menyatakan pada tahun 1419M, Maulana Malik Ibrahim belum wafat.
Sementara
itu di Gresik terdapat data yang menunjukkan Maulana Malik Ibrahim wafat tahun
1419M.
Kyai Agus Sunyoto dalam buku WALISONGO berpendapat bahwa Maulana Malik Ibrahim wafat tahun 1419M.
Kyai Agus Sunyoto dalam buku WALISONGO berpendapat bahwa Maulana Malik Ibrahim wafat tahun 1419M.
Pendapat
yang menyatakan Maulana Malik Ibrahim sebagai Ma Hong Fu, memajukan alasan bahwa nisan Maulana Malik Ibrahim di Gresik sebagaimana terlihat sekarang merupakan hasil pemugaran dan sudah diganti
informasinya oleh pihak Belanda dengan tujuan mengaburkan sejarah perkembangan Islam
kususnya di tanah Jawa.
Pendapat
itu memang sangat menarik. Historiografi selalu berkembang. Penulisan sejarah
tidak berahir tanda titik.
Saya
sendiri masih belum sepenuhnya mendukung pendapat Maulana Malik Ibrahim nama
lain dari Ma Hong Fu. Masih perlu ada kajian lanjut menguatkan pendapat itu.
Koh Tzu antaranya menguatkan pendapatnya dengan menyampaikan bahwa Maulana Malik Ibrahim wafat tahun 1446M. Munculnya angka tahun 1419M di batu nisan Maulana Malik Ibrahim, menurut Koh Tzu karena ulah pihak Belanda yang dalam pemugaran tahun 1910 diduga telah menggantinya untuk tujuan pengaburan sejarah.
Hanya pendapat itu tidak didukung data yang kuat.
Menariknya, Koh Tzu dalam tulisan yang sama malah berpendapat lagi bahwa Maulana Malik Ibrahim wafat setelah tahun 1450M/1460M dengan menempatkan Maulana Malik Ibrahim sebagai ayah dari Sunan Ngundung yang wafat tahun 1524M saat memimpin pasukan Islam Demak perang lawan Majapahit.
Koh Tzu menempatkan Maulana Malik Ibrahim sebagai ayah Sunan Ngundung, menurutnya, berdasarkan beberapa naskah Babad.
Hanya dalam catatannya, Koh Tzu tidak jelas menyebutkan naskah babad yang mana yang jadi rujukan.
Kalo dalam naskah WALISANA, Sunan Ngundung bukan putra dari Maulana Malik Ibrahim.
Koh Tzu antaranya menguatkan pendapatnya dengan menyampaikan bahwa Maulana Malik Ibrahim wafat tahun 1446M. Munculnya angka tahun 1419M di batu nisan Maulana Malik Ibrahim, menurut Koh Tzu karena ulah pihak Belanda yang dalam pemugaran tahun 1910 diduga telah menggantinya untuk tujuan pengaburan sejarah.
Hanya pendapat itu tidak didukung data yang kuat.
Menariknya, Koh Tzu dalam tulisan yang sama malah berpendapat lagi bahwa Maulana Malik Ibrahim wafat setelah tahun 1450M/1460M dengan menempatkan Maulana Malik Ibrahim sebagai ayah dari Sunan Ngundung yang wafat tahun 1524M saat memimpin pasukan Islam Demak perang lawan Majapahit.
Koh Tzu menempatkan Maulana Malik Ibrahim sebagai ayah Sunan Ngundung, menurutnya, berdasarkan beberapa naskah Babad.
Hanya dalam catatannya, Koh Tzu tidak jelas menyebutkan naskah babad yang mana yang jadi rujukan.
Kalo dalam naskah WALISANA, Sunan Ngundung bukan putra dari Maulana Malik Ibrahim.
Poto tahun 1900 makam Maulana Malik Ibrahim di Gresik. Sumber poto: http://media-kitlv.nl |
Soal kesejarahan Maulana Malik Ibrahim juga menjadi polemik baru ketika ada pendapat bahwa Majapahit adalah suatu KESULTANAN ISLAM di tanah Jawa yang antaranya memajukan bukti penguat bahwa Maulana Malik Ibrahim adalah seorang QADI atau atau hakim agama Islam di kesultanan Majapahit.
Ini akan menjadi bahasan menarik mengaji kembali kesejarahan Maulana Malik Ibrahim.
==========
SIWI SANG
Ini akan menjadi bahasan menarik mengaji kembali kesejarahan Maulana Malik Ibrahim.
==========
SIWI SANG
Featured Post
Tafsir Sejarah Lumajang Kesultanan Islam Tertua di Jawa Harus Dikaji Ulang
Social Counter