Pada masa Jayabaya, dengan semboyan Panjalu Jayanti alias Panjalu Menang, Panjalu unggul atas Jenggala, ibarat keunggulan Pandawa atas Kurawa dalam baratayuda. Untuk mengenang masa gemilang itu, Jayabaya memerintahkan pujangga Mpu Sedah menggubah kitab Mahabarata dengan Panjalu sebagai simbol pihak Pandawa. Sayang setelah Jayabaya wafat, tanah Jawa kembali bergolak, Panjalu dan Jenggala kembali pecah. Perseteruan terus berlangsung sampai ketika Kertajaya mendaki tahta di Daha.
Naiknya Kertajaya sebagai maharaja Panjalu Kediri rupanya membuat suasana
tanah Jawa kembali bergolak. Penyebabnya karena Kertajaya bukan putra mahkota
Kameswara. Ketika Kameswara wafat, seharusnya yang mendaki tahta di Panjalu
Kadiri adalah keturunan Kameswara dari Sasi Kirana. Itu artinya cucu raja
Jenggala yang berhak naik tahta Panjalu Kadiri. Bukannya Kertajaya, adik
Kameswara. Inilah yang memicu kemarahan pihak Jenggala di Kutaraja lalu
menggempur Panjalu Kadiri. Raja Jenggala waktu itu adalah Sri Maharaja
Girindra, ayah Sasi Kirana. Sri Maharaja
Girindra juga memiliki putra selir yang dikenal Pararaton sebagai Ken Arok.
Pasukan Maharaja Girindra Jenggala berhasil mendesak kekuatan Panjalu Kadiri. Raja Kertajaya mengungsi bersama pasukan pimpinan Senapati Tunggul Ametung menuju Katandan Sakapat Kalangbrat, Tulungagung. Secara tersirat peristiwa ini termuat dalam Prasasti Kamulan, 31 Agustus 1194M atau bulan Palguna, ketujuh, tahun saka 1116. Disebutkan dalam prasasti bahwa raja Kertajaya tersingkir dari istana Kadiri akibat serbuan musuh dari arah timur. Penyerbuan terjadi sebelum keluarnya Prasasti Kamulan.
Pasukan Maharaja Girindra Jenggala berhasil mendesak kekuatan Panjalu Kadiri. Raja Kertajaya mengungsi bersama pasukan pimpinan Senapati Tunggul Ametung menuju Katandan Sakapat Kalangbrat, Tulungagung. Secara tersirat peristiwa ini termuat dalam Prasasti Kamulan, 31 Agustus 1194M atau bulan Palguna, ketujuh, tahun saka 1116. Disebutkan dalam prasasti bahwa raja Kertajaya tersingkir dari istana Kadiri akibat serbuan musuh dari arah timur. Penyerbuan terjadi sebelum keluarnya Prasasti Kamulan.
Selama dalam pengungsian, Kertajaya menjadikan
daerah Kalangbrat sebagai keraton sementara Panjalu. Bersama sisa pasukan dan
para pandita serta segenap penduduk Katandan Sakapat Kalangbret, Tunggul Ametung giat menggalang
kekuatan merencanakan serangan balik.
Menjelang bulan ketujuh
1194M. Setelah kekuatan terbangun kokoh, dengan semangat memberi pertolongan
besar kepada Maharaja Kertajaya, Senapati Tunggul Ametung menderapkan
pasukannya ke timur, menembus Alas Lodaya menuju Turen atau Turyantapada, terus
berderap menggempur Kutaraja dan berhasil menaklukkan kerajaan yang menganut
agama Siwa di timur gunung Kawi itu. Raja Jenggala Sang Girindra tersingkir
dari Kutaraja.
Setelah kembali bertahta di Kadiri, Kertajaya
berupaya mengembalikan ketentraman dan ketertiban negara. Kebijakan penting
pertama, menetapkan daerah di timur gunung Kawi, daerah bekas pusat
pemerintahan Janggala sebagai kadipaten amancanagara bernama Tumapel, berada
dibawah kekuasaan Panjalu Daha. Ibukota Tumapel tetap di Kutaraja. Kertajaya
menobatkan Tunggul Ametung sebagai penguasa pertama kadipaten
amancanagara Tumapel. Kebijakan raja ini dikeluarkan sebagai penghargaan kepada
Tunggul Ametung yang secara gemilang menunaikan tugas negara.
Dapat dikatakan Tumapel berdiri pada 1194M.
Wilayah kekuasaannya membentang di timur gunung Kawi ke timur sampai gunung
Brahma, berbatasan dengan Lumajang, ke utara berbatasan dengan Hering —Bangil
Pamotan— ke selatan sampai daerah Turen atau Turyantapada. Di selatan sungai
Brantas, di daerah Turen, berbatasan dengan Lodoyong.
Raja Kertajaya juga menetapkan daerah Katandan
Sakapat dan sewilayahnya termasuk daerah Kamulan sebagai daerah perdikan atau
swatantra, daerah istimewa yang dibebaskan dari segala pungutan pajak, daerah
merdeka berpemerintahan sendiri yang kedudukannya langsung di bawah kekuasaan
raja. Penganugerahan itu tertuang dalam piagam kerajaan yang kelak bernama
prasasti Kamulan, 31 Agustus 1194M.
Prasasti Kamulan dikeluarkan Kertajaya setelah
adanya permohonan dari para samya haji Katandan Sakapat yang telah ikut
berjuang mengembalikan raja ke singgasana di Kediri akibat serbuan musuh dari
timur.
Prasasti ini memuat keterangan bahwa Samya Haji Katandan Sakapat berdatang sembah ke hadapan raja dengan perantaraan Pangalasan bernama Geng Adeg, menyampaikan bahwa pihaknya menyimpan rontal berisi keputusan raja yang telah dicandikan di Jawa, yaitu Haji Tumandah. Mereka mohon supaya keputusan itu dikukuhkan dalam bentuk prasasti batu yang mendapat cap kerajaan Kertajaya. Dan permohonan itu dikabulkan karena parasamya Haji Katandan sakapat telah memperlihatkan kesetiaan mereka terhadap raja sebagaimana layaknya sikap hamba raja. Mereka telah berhasil mengembalikan Kertajaya ke atas singgasana di Kadiri. Maka ditulislah prasasti di atas batu yang memuat perincian anugerah Sri Tumandah dan Sri Rajakula berupa hak-hak istimewa dan ditambah lagi anugerah dari Sri Raja Srengga berupa pemberian hak-hak istimewa.
Prasasti ini memuat keterangan bahwa Samya Haji Katandan Sakapat berdatang sembah ke hadapan raja dengan perantaraan Pangalasan bernama Geng Adeg, menyampaikan bahwa pihaknya menyimpan rontal berisi keputusan raja yang telah dicandikan di Jawa, yaitu Haji Tumandah. Mereka mohon supaya keputusan itu dikukuhkan dalam bentuk prasasti batu yang mendapat cap kerajaan Kertajaya. Dan permohonan itu dikabulkan karena parasamya Haji Katandan sakapat telah memperlihatkan kesetiaan mereka terhadap raja sebagaimana layaknya sikap hamba raja. Mereka telah berhasil mengembalikan Kertajaya ke atas singgasana di Kadiri. Maka ditulislah prasasti di atas batu yang memuat perincian anugerah Sri Tumandah dan Sri Rajakula berupa hak-hak istimewa dan ditambah lagi anugerah dari Sri Raja Srengga berupa pemberian hak-hak istimewa.
Dari kronologis keluarnya prasasti Kamulan sebenarnya prasasti ini
lebih diperuntukkan kepada daerah yang berada di wilayah kekuasaan Katandan
Sakapat. Daerah ini sekarang bernama desa Ketandan, Kalangbret, Tulungagung.
Dengan kata lain pada waktu dikeluarkannya
prasasti oleh Kertajaya, daerah Kamulan dan sekitarnya masih termasuk wilayah Kalangbret
Tulungagung. Sekarang penanggalan prasasti ini menjadi landasan penentuan
harijadi kabupaten Trenggalek. Ini karena daerah Kamulan sudah masuk kabupaten
Trenggalek.
================
SIWI SANG
================
SIWI SANG
No comments:
Post a Comment