Sejarah, Sastra, dan Jurnalis Warga

  • Saturday, November 26, 2016

    Bangga Berbahasa Lokal


    Bahasa lokal atau Bahasa daerah merupakan salah satu unsur kebudayaan nasional dan dilindungi oleh negara sebagaimana amanat UUD 1945 Bab XV pasal 36.

    Seminar Kebahasaan Himpunan Mahasiswa jurusan Tadris Bahasa Indonesia IAIN Tulungagung


    Kedudukan Bahasa daerah seperti Bahasa Jawa, Sunda, Bali, Batak, Papua, dan lainnya termasuk Bahasa dialek adalah sebagai lambang kebanggaan daerah, lambang identitas daerah, dan alat perhubungan dalam keluarga dan masarakat daerah.

    Atas dasar itu maka kita semua tidak perlu merasa malu malu berbahasa lisan dan tulisan menggunakan Bahasa daerah. Atau memadukan Bahasa Indonesia dengan logat dialek Bahasa kita masing masing.



    Kita orang Tulungagung harus bangga menggunakan Bahasa Tulungagungan. Orang Surabaya harus bangga menggunakan Bahasa Suroboyoan. Orang Jombang, Kediri, Madura, Banyuwangi, dan lainnya harus merasa bangga berbahasa dialek local.

    Kita juga jangan merasa paling baik dalam berbahasa. Kita jangan suka mencemooh atau menertawakan Bahasa milik orang lain daerah. Karena sesungguhnya semua Bahasa adalah baik. Tidak ada Bahasa yang lebih baik dari Bahasa lainnya.


    Yang utama dalam Bahasa adalah bagaimana Bahasa itu dapat dipahami dan dimengerti oleh para pelaku Bahasa. Kita sudah berbusa busa berbahasa menggunakan campuran istilah asing tapi kalo yang kita ajak bicara buta maknanya, maka apalah guna busa busa Bahasa kita.



    ===========
    SIWI SANG

    sumber poto: Fb Bunda Zakyzahra Tuga


    Kutipan catatan  saya untuk Seminar Kebahasaan tema Cinta Bahasa sebagai Aktualisasi Cinta Bangsa yang dihelat Himpunan Mahasiswa jurusan Tadris Bahasa Indonesia IAIN Tulungagung, 19/11/2016, di gedung KH. Saifuddin Zuhri ruang D27 IAIN Tulungagung. 


    No comments:

    Post a Comment