Desa Panjerejo
kecamatan Rejotangan kabupaten Tulungagung ternyata berusia cukup tua. Pada
tanggal 20 April 2015, desa Panjerejo memeringati Hari Jadi ke-815. Acara itu bertepatan
dengan peluncuran buku Sejarah Dan Budaya Desa Panjerejo yang disusun oleh Tim
Penggalian Sejarah Desa Panjerejo tahun 2015.
“Landasan penentuan Hari Jadi desa Panjerejo berdasarkan penanggalan dalam Prasasti Galungung bertarikh 20 April 1200M. Meskipun sekarang secara administrative prasasti itu berada di makam dusun Soko desa Karangsari, namun berdasarkan laporan Brandes pada tahun 1888M, prasasti yang dikeluarkan Sri Kertajaya raja Kediri itu sejak awal berada di desa Panjerejo distrik Ngunut. Karenanya prasasti ini juga dikenal sebagai Prasasti Panjerejo,” ungkap Agus Wiyanto, S.Sos, ketua Tim Penggalian Sejarah Desa Panjerejo dalam sambutannya Senin malam, 20/4/2015, di pendapa Balai Desa Panjerejo.
“Landasan penentuan Hari Jadi desa Panjerejo berdasarkan penanggalan dalam Prasasti Galungung bertarikh 20 April 1200M. Meskipun sekarang secara administrative prasasti itu berada di makam dusun Soko desa Karangsari, namun berdasarkan laporan Brandes pada tahun 1888M, prasasti yang dikeluarkan Sri Kertajaya raja Kediri itu sejak awal berada di desa Panjerejo distrik Ngunut. Karenanya prasasti ini juga dikenal sebagai Prasasti Panjerejo,” ungkap Agus Wiyanto, S.Sos, ketua Tim Penggalian Sejarah Desa Panjerejo dalam sambutannya Senin malam, 20/4/2015, di pendapa Balai Desa Panjerejo.
Acara yang baru pertama
diselenggarakan dan menjadi tonggak sejarah desa Panjerejo itu dihadiri kepala desa Panjerejo berserta seluruh
perangkat, para ketua RT dan RW, para anggota Badan Perwakilan Desa [BPD], para
tokoh masyarakat, lembaga desa, dan perwakilan dari Muspika kecamatan
Rejotangan.
Selain itu dihadiri Tim
Penggalian Sejarah Desa Panjerejo tahun 2015 yaitu Agus Wiyanto [Sekretaris
Desa], Suprapto [Anggota BPD], Budiono [KPMD], Siwi Sang [penulis buku tafsir sejarah GIRINDRA:Pararaja Tumapel Majapahit], dan Yusron Hilmi [perangkat desa]. Susunan keanggotaan Tim ini
dibentuk berdasarkan surat keputusan kepala desa Panjerejo nomer 3 tahun 2015.
Perihal gagasan
penyusunan sejarah desa yang dilanjut dengan acara peringatan Hari Jadi atau
Merti Desa tersebut, Agus Wiyanto menyampaikan, pada awalnya desa Panjerejo
menerima surat edaran dari Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Tulungagung pada
bulan Agustus 2014 supaya tiap desa di Tulungagung wajib menyusun dokumentasi atau
menulis sejarah desa.
Kemudian untuk menindaklanjuti
surat tersebut, desa Panjerejo berusaha lebih mengakuratkan data sejarah
desanya. Langkah itu, menurut Agus Wiyanto, berasal dari aspirasi atau inisiatif
sebagian perangkat dan warga desa yang berkeinginan memiliki catatan sejarah
desa berdasarkan kajian sejarah lebih kuat terutama berkaitan dengan keberadaan
situs prasasti Panjerejo. Hingga akhirnya pada bulan September 2014, tersusun
sejarah singkat desa Panjerejo dan hasilnya juga disampaikan ke Badan Arsip
Tulungagung.
“Dari hasil awal
penggalian itu kami mengetahui bahwa ternyata desa Panjerejo memiliki potensi
sejarah yang cukup besar. Karena itu kami punya pemikiran untuk mengadakan
penggalian dan pendokumentasian lebih lanjut. Gagasan itu mendapat dukungan
penuh dari pemerintah desa dengan keluarnya surat keputusan kepala desa Panjerejo
tentang pembentukan Tim Penggalian Sejarah Desa Panjerejo tahun 2015. Secara
teknis pelaksanaan penggalian sejarah itu bekerjasama dengan Siwi Sang, salah
satu sejarawan Tulungagung,” papar Agus Wiyanto.
Minowati Kepala desa
Panjerejo dalam sambutannya menyampaikan, buku yang disusun oleh Tim Penggalian
Sejarah Desa Panjerejo masih terus diperbaiki secara bertahap. “Karena
penggalian dan pendokumentasian ini masih tahap awal, seandainya masih ada yang
perlu ditambahkan terkait data dan berita sejarah desa Panjerejo, seperti
cerita atau data lain yang belum termuat dalam buku ini, kiranya dapat
ditambahkan dari hasil pemikiran bersama maupun temuan-temuan baru para warga
kususnya desa Panjerejo,” kata perempuan yang kini menjadi kepala desa Panjerejo
untuk periode kedua.
Dalam rangka menggali
potensi desa terutama sejarahnya, Minowati menyampaikan pihaknya akan terbuka
untuk bekerjasama dengan lembaga lain. Ia menegaskan Pemerintah Desa siap
memfasilitasi dan mendukung setiap kegiatan yang bertujuan untuk kemajuan dan
perkembangan desa Panjerejo.
Minowati berharap
sejarah desa Panjerejo yang telah digali dan berhasil didokumentasikan dalam
bentuk buku bisa untuk pembelajaran baik para perangkat desa serta warganya juga
generasi muda yang akan datang.
Nurhidayat Ketua BPD
Panjerejo juga menyampaikan harapannya supaya buku berjudul Sejarah Dan Budaya
Desa Panjerejo dapat menjadi satu pedoman terbaru sejarah desa Panjerejo dan
menjadi dokumentasi dan kearsipan daerah kabupaten Tulungagung. “Semoga hasil
kerja keras Tim Penggalian Sejarah Desa Panjerejo dapat diedarkan ke sekolah
sekolah di desa panjerejo, supaya para guru dapat memberi wawasan kepada para
murid,” katanya.
Terkait peringatan Hari
Jadi desa Panjerejo ke-815 yang berlangsung dalam suasana sederhana, menurut Nurhidayat
perlu dimaklumi karena acara itu baru kali pertama diselenggarakan. Tahun
depan, ia selaku ketua BPD akan mendorong pihak pemerintah desa supaya
menyelenggarakan perayaan Hari Jadi Desa Panjerejo yang lebih meriah.
Sementara itu Muhaimin
selaku Muspika kecamatan Rejotangan yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan,
ternyata di kecamatan Rejotangan, baru desa Panjerejo yang sudah
mendokumentasikan sejarah desa dalam bentuk buku. Atasnama kecamatan
Rejotangan, ia memberikan apresiasi yang tinggi kepada desa Panjerejo karena
telah kerja keras membentuk Tim Penggalian dan Penelusuran Sejarah Desa tahun
2015. Muhaimin berharap, buku Sejarah Dan Budaya Desa Panjerejo bermanfaat bagi
generasi muda terutama sebagai tambahan reverensi sejarah local Tulungagung.
Peringatan Hari Jadi
desa Panjerejo ke-815, menurut Muhaimin, menjadi satu bentuk penghargaan pada
pahlawan yang telah menorehkan sejarah. “Cikal bakal desa Panjerejo dapat
dikatakan sebagai pahlawan. Dengan pelaksanaan tahlilan pada malam ini menjadi
bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjasa kepada desa
Panjerejo. Panjerejo tidak lupa dengan sejarah. Selalu bersukur dapat
menumbuhkan suasana ayem tentrem mulyo lan tinoto,” kata Muhaimin.
Acara utama dalam
peringatan Hari Jadi desa Panjerejo ke-815 itu adalah kirim doa bersama kepada
para leluhur, pejabat dan perangkat, serta para tokoh desa Panjerejo yang telah
wafat. Setelah acara makan bersama dalam suasana penuh syukur, Siwi Sang menyampaikan
paparan singkat terkait sejarah desa Panjerejo sebagaimana termuat dalam buku
Sejarah Dan Budaya Desa Panjerejo.
Siwi Sang adalah penulis buku tafsir sejarah GIRINDRA:Pararaja Tumapel Majapahit yang selama ini bergiat di Sanggar Kepenulisan Pena Ananda Club Tulungagung.
Siwi Sang adalah penulis buku tafsir sejarah GIRINDRA:Pararaja Tumapel Majapahit yang selama ini bergiat di Sanggar Kepenulisan Pena Ananda Club Tulungagung.
pak Muhaimin Muspika Rejotangan memberi sambutan di sebelah kanan pak Agus Wiyanto ketua Tim Penggalian Sejarah desa Panjerejo sekaligus carik Panjerejo dan ibu Minowati Kades Panjerejo. di sebelah kiri pak Muhaimin adalah pak Kyai, dan paling kiri adalah pak Nurhidayat ketua BPD Panjerejo |
Bagian depan Prasasti Panjerejo yang dikeluarkan raja Panjalu Kadiri Sri Kertajaya tanggal 20 April 1200M yang dikenal pula sebagai Prasasti Galungung. Penanggalan dalam prasasti ini menjadi landasan penentuan Hari Jadi desa Panjerejo kecamatan Rejotangan Tulungagung |
pak Agus Wiyanto, Siwi Sang, pak Suprapto, pak Yusron Hilmi [4 Tim Penggalian Sejarah Desa Panjerejo] |
Pak Budiono salah seorang anggota Tim Penggalian Sejarah desa Panjerejo saat blusukan di lapangan mengumpulkan data sejarah |
----
SIWI SANG
catatan: ini tulisan yang dulu belum sempat diunggah karena keslimpet di folder.
No comments:
Post a Comment