Sejarah, Sastra, dan Jurnalis Warga

  • Breaking News

    Friday, September 4, 2015

    SEJARAH DESA PANJEREJO KECAMATAN REJOTANGAN TULUNGAGUNG BERUSIA SANGAT TUA

    Desa Panjerejo kecamatan Rejotangan kabupaten Tulungagung ternyata berusia cukup tua. Pada tanggal 20 April 2015, desa Panjerejo memeringati Hari Jadi ke-815. Acara itu bertepatan dengan peluncuran buku Sejarah Dan Budaya Desa Panjerejo yang disusun oleh Tim Penggalian Sejarah Desa Panjerejo tahun 2015.  

     

    “Landasan penentuan Hari Jadi desa Panjerejo berdasarkan penanggalan dalam Prasasti Galungung bertarikh 20 April 1200M. Meskipun sekarang secara administrative prasasti itu berada di makam dusun Soko desa Karangsari, namun berdasarkan laporan Brandes pada tahun 1888M, prasasti yang dikeluarkan Sri Kertajaya raja Kediri itu sejak awal berada di desa Panjerejo distrik Ngunut. Karenanya prasasti ini juga dikenal sebagai Prasasti Panjerejo,” ungkap Agus Wiyanto, S.Sos, ketua Tim Penggalian Sejarah Desa Panjerejo dalam sambutannya Senin malam, 20/4/2015, di pendapa Balai Desa Panjerejo.

    Acara yang baru pertama diselenggarakan dan menjadi tonggak sejarah desa Panjerejo itu dihadiri  kepala desa Panjerejo berserta seluruh perangkat, para ketua RT dan RW, para anggota Badan Perwakilan Desa [BPD], para tokoh masyarakat, lembaga desa, dan perwakilan dari Muspika kecamatan Rejotangan.

    Selain itu dihadiri Tim Penggalian Sejarah Desa Panjerejo tahun 2015 yaitu Agus Wiyanto [Sekretaris Desa], Suprapto [Anggota BPD], Budiono [KPMD], Siwi Sang [penulis buku tafsir sejarah GIRINDRA:Pararaja Tumapel Majapahit], dan Yusron Hilmi [perangkat desa]. Susunan keanggotaan Tim ini dibentuk berdasarkan surat keputusan kepala desa Panjerejo nomer 3 tahun 2015.

    Perihal gagasan penyusunan sejarah desa yang dilanjut dengan acara peringatan Hari Jadi atau Merti Desa tersebut, Agus Wiyanto menyampaikan, pada awalnya desa Panjerejo menerima surat edaran dari Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Tulungagung pada bulan Agustus 2014 supaya tiap desa di Tulungagung wajib menyusun dokumentasi atau menulis sejarah desa.

    Kemudian untuk menindaklanjuti surat tersebut, desa Panjerejo berusaha lebih mengakuratkan data sejarah desanya. Langkah itu, menurut Agus Wiyanto, berasal dari aspirasi atau inisiatif sebagian perangkat dan warga desa yang berkeinginan memiliki catatan sejarah desa berdasarkan kajian sejarah lebih kuat terutama berkaitan dengan keberadaan situs prasasti Panjerejo. Hingga akhirnya pada bulan September 2014, tersusun sejarah singkat desa Panjerejo dan hasilnya juga disampaikan ke Badan Arsip Tulungagung.

    “Dari hasil awal penggalian itu kami mengetahui bahwa ternyata desa Panjerejo memiliki potensi sejarah yang cukup besar. Karena itu kami punya pemikiran untuk mengadakan penggalian dan pendokumentasian lebih lanjut. Gagasan itu mendapat dukungan penuh dari pemerintah desa dengan keluarnya surat keputusan kepala desa Panjerejo tentang pembentukan Tim Penggalian Sejarah Desa Panjerejo tahun 2015. Secara teknis pelaksanaan penggalian sejarah itu bekerjasama dengan Siwi Sang, salah satu sejarawan Tulungagung,” papar Agus Wiyanto.

    Minowati Kepala desa Panjerejo dalam sambutannya menyampaikan, buku yang disusun oleh Tim Penggalian Sejarah Desa Panjerejo masih terus diperbaiki secara bertahap. “Karena penggalian dan pendokumentasian ini masih tahap awal, seandainya masih ada yang perlu ditambahkan terkait data dan berita sejarah desa Panjerejo, seperti cerita atau data lain yang belum termuat dalam buku ini, kiranya dapat ditambahkan dari hasil pemikiran bersama maupun temuan-temuan baru para warga kususnya desa Panjerejo,” kata perempuan yang kini menjadi kepala desa Panjerejo untuk periode kedua.

    Dalam rangka menggali potensi desa terutama sejarahnya, Minowati menyampaikan pihaknya akan terbuka untuk bekerjasama dengan lembaga lain. Ia menegaskan Pemerintah Desa siap memfasilitasi dan mendukung setiap kegiatan yang bertujuan untuk kemajuan dan perkembangan desa Panjerejo.
    Minowati berharap sejarah desa Panjerejo yang telah digali dan berhasil didokumentasikan dalam bentuk buku bisa untuk pembelajaran baik para perangkat desa serta warganya juga generasi muda yang akan datang.

    Nurhidayat Ketua BPD Panjerejo juga menyampaikan harapannya supaya buku berjudul Sejarah Dan Budaya Desa Panjerejo dapat menjadi satu pedoman terbaru sejarah desa Panjerejo dan menjadi dokumentasi dan kearsipan daerah kabupaten Tulungagung. “Semoga hasil kerja keras Tim Penggalian Sejarah Desa Panjerejo dapat diedarkan ke sekolah sekolah di desa panjerejo, supaya para guru dapat memberi wawasan kepada para murid,” katanya.

    Terkait peringatan Hari Jadi desa Panjerejo ke-815 yang berlangsung dalam suasana sederhana, menurut Nurhidayat perlu dimaklumi karena acara itu baru kali pertama diselenggarakan. Tahun depan, ia selaku ketua BPD akan mendorong pihak pemerintah desa supaya menyelenggarakan perayaan Hari Jadi Desa Panjerejo yang lebih meriah.

    Sementara itu Muhaimin selaku Muspika kecamatan Rejotangan yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan, ternyata di kecamatan Rejotangan, baru desa Panjerejo yang sudah mendokumentasikan sejarah desa dalam bentuk buku. Atasnama kecamatan Rejotangan, ia memberikan apresiasi yang tinggi kepada desa Panjerejo karena telah kerja keras membentuk Tim Penggalian dan Penelusuran Sejarah Desa tahun 2015. Muhaimin berharap, buku Sejarah Dan Budaya Desa Panjerejo bermanfaat bagi generasi muda terutama sebagai tambahan reverensi sejarah local Tulungagung. 

    Peringatan Hari Jadi desa Panjerejo ke-815, menurut Muhaimin, menjadi satu bentuk penghargaan pada pahlawan yang telah menorehkan sejarah. “Cikal bakal desa Panjerejo dapat dikatakan sebagai pahlawan. Dengan pelaksanaan tahlilan pada malam ini menjadi bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjasa kepada desa Panjerejo. Panjerejo tidak lupa dengan sejarah. Selalu bersukur dapat menumbuhkan suasana ayem tentrem mulyo lan tinoto,” kata Muhaimin.

    Acara utama dalam peringatan Hari Jadi desa Panjerejo ke-815 itu adalah kirim doa bersama kepada para leluhur, pejabat dan perangkat, serta para tokoh desa Panjerejo yang telah wafat. Setelah acara makan bersama dalam suasana penuh syukur, Siwi Sang menyampaikan paparan singkat terkait sejarah desa Panjerejo sebagaimana termuat dalam buku Sejarah Dan Budaya Desa Panjerejo.

    Siwi Sang adalah penulis buku tafsir sejarah GIRINDRA:Pararaja Tumapel Majapahit yang selama ini bergiat di Sanggar Kepenulisan Pena Ananda Club Tulungagung.

    pak Muhaimin Muspika Rejotangan memberi sambutan di sebelah kanan pak Agus Wiyanto ketua Tim Penggalian Sejarah desa Panjerejo sekaligus carik Panjerejo dan ibu Minowati Kades Panjerejo. di sebelah kiri pak Muhaimin adalah pak Kyai, dan paling kiri adalah pak Nurhidayat ketua BPD Panjerejo

    Bagian depan Prasasti Panjerejo yang dikeluarkan raja Panjalu Kadiri Sri Kertajaya tanggal 20 April 1200M yang dikenal pula sebagai Prasasti Galungung. Penanggalan dalam prasasti ini menjadi landasan penentuan Hari Jadi desa Panjerejo kecamatan Rejotangan Tulungagung
    pak Agus Wiyanto, Siwi Sang, pak Suprapto, pak Yusron Hilmi [4 Tim Penggalian Sejarah Desa Panjerejo]

    Pak Budiono salah seorang anggota Tim Penggalian Sejarah desa Panjerejo saat blusukan di lapangan mengumpulkan data sejarah


    ----

    SIWI SANG

     catatan: ini tulisan yang dulu belum sempat diunggah karena keslimpet di folder.


    No comments:

    Post a Comment

    Literatur

    Taktik Menulis

    Banjarnegara